Jika Disabotase, DPR Sebut Harus Ada Sanksi

Senin, 23 Januari 2017 - 20:27 WIB
Jika Disabotase, DPR Sebut Harus Ada Sanksi
Jika Disabotase, DPR Sebut Harus Ada Sanksi
A A A
JAKARTA - DPR mendesak polisi agar memberikan sanksi jika ada unsur sabotase dalam kebakaran di blok I dan II Pasar Senen, Jakarta Pusat. Karena, hal tersebut telah membuat para pedagang di pasar itu merugi besar.

"Yah haruslah. Ini telah merugikan semuanya. Ekonomi rakyat menjadi terganggu setelah adanya peristiwa ini," kata Anggota Komisi VI DPR Fadhlullah saat menemani Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Pasar Senen berdialog dengan korban kebakaran Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Indikasi tentang pelanggaran terungkap setelah DPR melakukan dialog dengan korban kebakaran Pasar Senen. Salah satunya mengenai soal wacana alih fungsi kawasan Pasar Senen. "Nanti kita cek, biar labfor bekerja dan penyidikan," tuturnya.

Mengenai soal aturan yang ada. DPR akan mendalami pengelolaan Pasar Senen yang dilakukan oleh BUMD, yakni PT Pembangunan Jaya. Sementara untuk lahannya, Pasar Senen diketahui merupakan milik PD Pasar Jaya. "Nanti kita tanya aturannya," ujar anggota DPR asal Aceh ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5206 seconds (0.1#10.140)