Anies-Sandi Akan Perjuangkan Sertifikat Tanah Warga Pademangan

Senin, 23 Januari 2017 - 17:43 WIB
Anies-Sandi Akan Perjuangkan Sertifikat Tanah Warga Pademangan
Anies-Sandi Akan Perjuangkan Sertifikat Tanah Warga Pademangan
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan berjanji akan perjuangkan sertifikat tanah warga Jalan Lodan Dalam II, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Konsep penataan dan peremajaan kota yang dibawa pasangan nomor urut 3 ini bersifat partisipatoris.

Hal itu disampaikan ketika Anies berkampanye di Jalan Lodan Dalam II, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (23/1/2017). Dimana, saat itu warga yang diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi justru kompak mengeluhan maraknya sengketa lahan di wilayahnya.

Salah satu perwakilan warga dan juga tokoh masyarakat setempat, Andi menceritakan perjuangan warga selama empat tahun untuk mendapatkan bukti kepemilikan tanah. Dimana, para warga sudah memenangi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bahkan sampai tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Sekarang kasasi dan kami merasa digantung. Beberapa kali bertemu DPRD dan dijanjikan akan mendapatkan sertifikasi tanah," kata Andi di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Anies menuturkan, bila konsep penataan dan peremajaan kota yang dibawanya bersama Cawagub Sandiaga Uno bila diamanatkan pada 15 Februari mendatang bersifat partisipatoris. Berbanding terbalik dengan model penggusuran yang merugikan masyarakat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini akan berkomitmen membela rakyat yang kurang memiliki kekuatan dan akses ekonomi, politik, maupun hukum.

"Pemerintah harus fasilitasi dan membela warga yang lemah. Kami berikhtiar mempelajari dan memperjuangkan sertifikasi tanah warga saat terpilih nanti," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5614 seconds (0.1#10.140)