Saksi Kasus Ahok Minta PN Jakut Evaluasi Soal Pengunjung Sidang
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar dilakukan evaluasi terkait orang-orang yang berhak di dalam ruang sidang Ahok besok.
Salah satu saksi pelapor, Pedri Kasman mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara harus mengevaluasi peraturan bagi pengunjung sidang. "Semoga pengelolaannya lebih baik. Terutama pengunjung sidangnya," kata Pedri saat dihubungi Sindonews, Senin (9/1/2017).
Diketahui agenda untuk sidang kelima Ahok pada Selasa, 10 Januari 2017 besok yakni masih mendengarkan keterangan saksi pelapor. Pada sidang sebelumnya, lanjut Pedri, diriny bersama Irena Handono tidak diperbolehkan masuk oleh pihak Kepolisian lantaran pengunjung sidang melebihi kapasitas.
" Untuk besok saya dan teman-teman akan hadir lebih awal supaya bisa masuk," tuturnya. Terkait materi kesaksian, Pedri mengaku belum bisa membeberkan soal isi keterangan besok karena masuk materi persidangan.
Salah satu saksi pelapor, Pedri Kasman mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara harus mengevaluasi peraturan bagi pengunjung sidang. "Semoga pengelolaannya lebih baik. Terutama pengunjung sidangnya," kata Pedri saat dihubungi Sindonews, Senin (9/1/2017).
Diketahui agenda untuk sidang kelima Ahok pada Selasa, 10 Januari 2017 besok yakni masih mendengarkan keterangan saksi pelapor. Pada sidang sebelumnya, lanjut Pedri, diriny bersama Irena Handono tidak diperbolehkan masuk oleh pihak Kepolisian lantaran pengunjung sidang melebihi kapasitas.
" Untuk besok saya dan teman-teman akan hadir lebih awal supaya bisa masuk," tuturnya. Terkait materi kesaksian, Pedri mengaku belum bisa membeberkan soal isi keterangan besok karena masuk materi persidangan.
(whb)