Penistaan Agama, PB HMI Minta Jokowi Tak Lindungi Ahok

Rabu, 02 November 2016 - 21:43 WIB
Penistaan Agama, PB HMI Minta Jokowi Tak Lindungi Ahok
Penistaan Agama, PB HMI Minta Jokowi Tak Lindungi Ahok
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melindungi Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia dengan tidak melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan agama Islam," kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (2/11/2016).

PB HMI juga menuntut polisi segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang telah melukai hati umat Islam. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

"Polri sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan seadil-adilnya," katanya.

Maka itu, Mulyadi menginstruksikan, agar kader HMI di Indonesia untuk turun ke jalan pada Jumat 4 November 2016. Tuntutannya adalah agar kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok segera diusut tuntas.

"Seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 4 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," tuturnya.

Meski begitu, dia meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. "Tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah atau melebar kepada konflik sosial, suku, dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6584 seconds (0.1#10.140)