Menistakan Agama, FPI Akan Laporkan Ahok ke Bareskrim

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 14:16 WIB
Menistakan Agama, FPI Akan Laporkan Ahok ke Bareskrim
Menistakan Agama, FPI Akan Laporkan Ahok ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin hari ini akan melaporkan langsung Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim. Ahok diilai sudah menistakan agama Islam karena mengartikan berbeda surat Al Maidah ayat 51.

"Saat ini kita berangkat atas nama FPI, Badan Hukum Front. Kemarin atas nama pribadi didampingi ACTA, sekarang saya atas nama DPD FPI melaporkan ke Mabes Polri," kata Novel kepada Sindonews, Jumat (7/10/2016).

Ia menjelaskan alasannya lapor langsung ke Mabes Polri mengenai hal tersebut lantaran masalah penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah masuk dalam ranah nasional.

"Ini cakupannya nasional. Masalah ayat ini menyinggung umat Islam di seluruh dunia. Makanya mending kita ke Bareskrim Mabes Polri," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5233 seconds (0.1#10.140)