Sidang Ke-17, Hari Terakhir JPU Hadirkan Saksi Ahli

Kamis, 01 September 2016 - 10:30 WIB
Sidang Ke-17, Hari Terakhir JPU Hadirkan Saksi Ahli
Sidang Ke-17, Hari Terakhir JPU Hadirkan Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kulama Wongso. Sidang ke-17 ini juga adalah kesempatan terakhir Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan sejumlah ahli untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini.

JPU akan menghadirkan dua ahli dalam sidang lanjutan ini. Mereka adalah Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Ronny Rahman Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi dari UI Sarlito Wirawan Sarwono.

"Karena sudah dipastikan, harus bisa (dua ahli JPU) hadir hari ini. Karena sudah pasti tidak mungkin tidak dipanggil (ke persidangan hari ini)," kata Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Otto mengaku, siap mendengarkan keterangan dua ahli yang akan dihadirkan JPU itu. Ia mengaku tak mempermasalahkan jika JPU baru terbuka soal ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan Jessica kali ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4527 seconds (0.1#10.140)