Residivis Begal Hirup Udara Bebas, Polda Bentuk Tim Khusus

Selasa, 16 Agustus 2016 - 02:33 WIB
Residivis Begal Hirup Udara Bebas, Polda Bentuk Tim Khusus
Residivis Begal Hirup Udara Bebas, Polda Bentuk Tim Khusus
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memantau titik rawan kejahatan jalanan seperti begal sepeda motor. Tim ini dibentuk terkait maraknya aksi begal motor belakangan ini.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budy Hermanto mengatakan, begal sepeda motor yang kembali marak terjadi diduga dilakukan oleh para residivis yang telah bebas. Selain itu, dengan ketatnya pengamanan selama Ramadhan lalu juga diduga menjadi salah satu penyebab pelaku beraksi usai Lebaran.

"Kami tidak mengendorkan operasi, namun pelaku justru sudah memetakan wilayah lain untuk beraksi," kata Budy kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2016 kemarin. Menurut Budy, kepolisian telah menangkap pelaku begal motor yang baru beraksi.

Belakangan diketahui mereka merupakan residivis yang baru saja dibebaskan. Untuk menekan angka kejahatan jalanan, Budy melanjutkan, telah membentuk tim khusus yang disiapkan untuk melakukan pemantauan lokasi kejahatan.

"Kita sudah catat Bekasi, Depok, Tangerang dan Jakarta Timur masuk dalam kategori merah kejahatan jalanan. Kita melakukan pengawasan di kawasan merah ini," ujarnya.

Dibagian lain, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sindikat pencurian motor yang meresahkan warga sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa. Para pelaku sudah 10 kali dilakukan oleh para pelaku dalam kurun waktu lima bulan.

"Dari penangkapan para tersangka ini kami sita empat unit motor yang diduga hasil kejahatan para tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hanny Hidayat.

Tiga dari 4 tersangka yang berhasil ditangkap yakni MB (17), IR (20), dan JM (35) dan satu lagi berinisial R masih diburu. Motor-motor hasil kejahatan dijual para tersangka dengan harga berkisar Rp700.000 hingga Rp2,5 juta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4430 seconds (0.1#10.140)