Usai Aniaya David, Mario Dandy Dibawa ke Kantor Polisi Pakai Jeep Rubicon

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:02 WIB
loading...
Usai Aniaya David, Mario Dandy Dibawa ke Kantor Polisi Pakai Jeep Rubicon
Sidang penganiayaan terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Usai menganiaya David Ozora, tiga pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo , Shane Lukas, dan anak AG dibawa ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan menggunakan mobil Jeep Rubicon. Hal ini disampaikan salah satu satpam Green Permata Residence, Abdul Rasyid yang menjadi saksi dalam persidangan Mario dan Shane di PN Jakarta Selatan .

"Mario, Shane, dan anak AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis (15/6/2023).

"Dibawa mobil B 120 DEN (mobil Jeep Rubicon) itu. Tapi yang mengendarai polisi," jawab Rasyid.


Jaksa bertanya berulang kali kepada Rasyid tentang Mario Dandy, Shane, dan AG dibawa menggunakan mobil Jeep Rubicon, bukan dengan mobil polisi.

Dia menambahkan, anggota polisi itu datang ke lokasi kejadian setelah melaporkan peristiwa yang terjadi di lokasi melalui sambungan telepon. Tak lama, Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG pun dibawa ke kantor polisi.

"Polisi seinget saya Reskrim (Polsek Pesanggrahan). Polsek datang kurang lebih 30 menit setelah laporan langsung dibawa," tuturnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)