Belum Siap, Pemprov DKI Keukeuh Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Selasa, 19 Juli 2016 - 03:27 WIB
Belum Siap, Pemprov DKI Keukeuh Berlakukan Sistem Ganjil Genap
Belum Siap, Pemprov DKI Keukeuh Berlakukan Sistem Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Kendati secara hukum dan infrastruktur belum siap, Pemprov DKI tetap akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Bahkan, menjelang dilakukan uji coba, belum ada Pergub yang bisa dijadikan payung hukum pemberlakukan sistem ganjil genap.

"Ini kan mengatur kawasan. Harus ada pergub-nya. Nanti kalau sudah diberlakukan, Pergub-nya pasti ada. Kalau ujicoba tidak perlu pergub," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (18/7/2016).

Berlakunya sistem ganjil genap nanti, kata Andri, akan berakhir ketika ERP sudah berjalan. ERP sendiri saat ini sudah mulai di lelang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam tiga bulan kedepan, Andri optimis pememang lelang sudah terpampang di e-katalog. Setelah itu, pembangunan akan dilakukan dengan waktu sekitar satu tahun.

Untuk tahap awal akan dilakukan di dua titik, yakni Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said-Gatot Subroto. Kedepan ERP akan berlaku di sembilan titik sesuai yang tertuang dalam Perda No 5 Tahun 2014.

"Dalam penilangan ganjil genap nanti kami pastikan tidak mengganggu lalu lintas. Polisi bersama petugas kami akan bertindak ketika lampu bernyala merah. Sistemnya sampling. Kalau ada yang menerobos, polisi tinggal foto dan ditindak," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7218 seconds (0.1#10.140)