Bawa Kabur Motor Dishub, Anggota Densus Gadungan Diringkus

Jum'at, 20 Mei 2016 - 23:07 WIB
Bawa Kabur Motor Dishub, Anggota Densus Gadungan Diringkus
Bawa Kabur Motor Dishub, Anggota Densus Gadungan Diringkus
A A A
DEPOK - Seorang sopir rental mobil diamankan Polresta Depok karena mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus 88 Mabes Polri. Pelaku diamankan setelah membawa kabur motor anggota Dishub yang dipinjamnya.

Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan mengatakan, pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Densus 88. Pada korbannya, pelaku meminjam sebuah motor yang akan digunakan untuk mengintai penjahat.

Namun hingga waktu yang dijanjikan motor itu tidak dikembalikan pada pemiliknya. "Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota karena ingin tampil gagah," katanya, Jumat (19/5/2016).

Untuk meyakinkan korban, tersangka pun memakai atribut kepolisian. Mulai dari tas, sepatu hingga mencetak identitas anggota.

Setelah diperiksa seluruh identitas pelaku, diketahui kalau semuanya palsu. "Ini didapat dari temannya. Semua barang bukti sudah diamankan berikut tersangkanya," ungkapnya.

Pengakuan tersangka, penipuan ini baru pertama kali dilakukan. Hingga saat ini polisi masih mendalami apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Tersangka dijerat pasal 372 jo 378 KUHP. "Ancamannya tujuh tahun," katanya.

Viki, korban mengaku saat bertemu tersangka langsung mengaku anggota Densus 88. Pada dirinya, tersangka langsung mengeluarkan kartu anggota kepolisian.

Dia pun langsung meminjamkan motor miliknya. "Tapi sudah berhari-hari tidak dikembalikan. Jadi saya lapor ke polisi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4437 seconds (0.1#10.140)