Pemerintah Seharusnya Larang Taksi Online Beroperasi

Rabu, 23 Maret 2016 - 02:03 WIB
Pemerintah Seharusnya Larang Taksi Online Beroperasi
Pemerintah Seharusnya Larang Taksi Online Beroperasi
A A A
PALU - Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menegaskan seharusnya taksi online dilarang untuk beroperasi.

Dia menuturkan, pemilik taksi online adalah pemilik mobil yang umumnya secara kemampuan ekonomi sudah mapan. “Mereka bersaing dengan sopir taksi, masyarakat kecil yang mencari mata pencarian,” kata HT usai acara pelantikan pengurus DPC Partai Perindo se-Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 22 Maret 2016.

Menurut HT, pemerintah seharusnya tidak begitu saja membiarkan taksi online beroperasi. “Saya rasa tidak layak orang yang punya mobil mengambil pencarian dari sopir taksi. Tidak baik orang yang mapan mengambil makan dari masyarakat ekonomi lemah. Itu sopir taksi,” ujarnya. (Baca juga: Jokowi Instruksikan Evaluasi Sistem Transportasi)

Dengan melarang taksi online beroperasi, kata dia, sopir taksi bisa kembali memperoleh penghasilan yang cukup. HT juga menyoroti masalah perizinan dan pembayaran pajak dari taksi online. Menurut dia, hal tersebut harus disikapi pemerintah secara tegas.


(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3579 seconds (0.1#10.140)