Dishub DKI Bolehkan Warga Parkir Paralel di Sekitar Thamrin

Kamis, 31 Desember 2015 - 19:11 WIB
Dishub DKI Bolehkan Warga Parkir Paralel di Sekitar Thamrin
Dishub DKI Bolehkan Warga Parkir Paralel di Sekitar Thamrin
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membolehkan pengunjung Car Free Night di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin untuk memarkirkan kendaraannya secara paralel di pinggiran jalan.

"Khusus di Car Free Nigth. Parkir paralel selama tidak mengganggu tak apa, asalkan di luar penyekatan acara Car Free Night," ujar Kadishub DKI Andri Yansyah pada wartawan di Bunderan HI, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2015).

DIa menegaskan, kawasan yang dibolehkan untuk parkir kendaraan seperti di Dukuh Atas dan sekitarnya. "Kalau kondisinya padat, tak bisa masuk (gedung parkir) silahkan, asal di luar sekat yah," terangnya.

Menurut Andri, parkir secara paralel itu diperbolehkan di sepanjang pinggiran jalan di luar tiap-tiap penyekatan Car Free Night. Asalkan, jalanan tetap diberikan satu ruang untuk kendaraan lain melintas.

"Kalau mengganggu dan tidak memberikan space kami derek. Tapi, untuk yang ini tidak dikenakan tarif (denda) nih," terangnya.

Andri menambahkan, hal itu dikarenakan lahan parkir yang disediakan Dishub DKI kemungkinan tak mampu menampung kendaraan pengunjung Car Free Night. Adapun lahan parkir yang disediakan itu di Lapangan Banteng, Masjid Istiqlal, dan IRTI Monas.

"Kami juga sudah keluarkan surat edaran di gedung sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin untuk siapkan lahan parkir, seperti Gedung Indosar, UOB, dan lainnya, tapi tak gratis yah," tutupnya.

PILIHAN:

Sukses Bobol Pabrik, Komplotan Remaja Ini Gelar Pesta Seks

Tersengat Listrik, 2 Karyawan Transjakarta Tewas di Halte Mangga Dua
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6672 seconds (0.1#10.140)