Terlibat Penipuan Mama Minta Pulsa, 23 Orang Diamankan

Sabtu, 21 November 2015 - 17:38 WIB
Terlibat Penipuan Mama Minta Pulsa, 23 Orang Diamankan
Terlibat Penipuan Mama Minta Pulsa, 23 Orang Diamankan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 23 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Puluhan orang itu diduga terlibat kasus penipuan 'mama minta pulsa'.

"Kami dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan paksa terhadap 23 orang. Mereka ini terkait kasus penipuan yang terjadi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan di lokasi penggerebekan, Sabtu (21/11/2015).

Hery menambahkan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus penipuan 'mama minta pulsa' yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.

"Kemarin kasus mama minta pulsa, kasus penipuan lain bermuara di tempat ini. Kasus mama minta pulsa membuat data dan rekening palsu berawal dari sini. Mereka membuat rekening butuh KTP dan KK dan dibuatnya di sini," tuturnya.

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus penipuan ini untuk memutus mata rantai kasus penipuan dengan pemalsuan surat-surat penting. Dari tangan pelaku, petugas tampak menyita beberapa printer, scanner, monitor, serta beberapa dokumen dan juga stempel.

"Ini menyasar kepada rakyat kecil. Sekarang kita masih kumpulkan barang bukti," tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 dan 266 tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

PILIHAN:


Setahun Menjabat, Ini PR Ahok di Bidang Pendidikan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9669 seconds (0.1#10.140)