Sidang Mucikari Artis, Kuasa Hukum Yakin Obie bebas

Selasa, 13 Oktober 2015 - 13:34 WIB
Sidang Mucikari Artis, Kuasa Hukum Yakin Obie bebas
Sidang Mucikari Artis, Kuasa Hukum Yakin Obie bebas
A A A
JAKARTA - Sidang mucikari Robby Abbas alias Obie kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Obie, Pieter Ell mengatakan, sidang yang digelar pada Selasa (13/10/2015) siang ini akan mulai digelar pukul 14.00 WIB.

"Hari ini pembacaan tuntutan. Jam dua kira-kira dimulainya," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).

Pieter menjelaskan, kliennya itu didakwa pasal 296 KUHP Juncto Pasal 506 KUH dengan ancaman hukuman sekitar satu tahunan penjara. Namun, pihaknya optimis kalau Obie tidak akan dihukum selama itu.

"Kami optimis Obie tidak akan dihukum lama. Karena keterangan artis cantik kemarin pun meringankan yah," pungkasnya.

PILIHAN:

Kasus Pembunuhan Eneng Bikin Ahok Kesal ke Lurah

Guru Besar UI Yakin Pembunuh Eneng Lebih dari Satu Orang
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6142 seconds (0.1#10.140)