Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Ditertibkan

Senin, 21 September 2015 - 16:46 WIB
Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Ditertibkan
Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Sebab, para pedagang hewan kurban itu berjualan di atas trotoar tempat pejalan kaki melintas.

Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi mengatakan, pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait larangan berjualan di atas trotoar. Namun, pedagang hewan kurban masih membandel.

"Sosialisasi sudah dilakukan beberapa minggu lalu oleh Camat kepada peternak di aula Kantor Kecamatan bahwa sudah tidak boleh lagi jualan di trotoar," kata Yadi di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Meski demikian, Yadi mengatakan, pihaknya tidak melarang pedagang berjualan hewan kurban. Tetapi, berjualan di atas fasilitas sosial dan umum itu dilarang.

"Bukan tidak boleh berjualan, masih boleh berjualan (hewan kurban). Tapi seizin Lurah di tempat rekomendasi, bukan di fasilitas sosial dan fasilitas umum," jelasnya.

Meskipun sempat mengalami kepadatan lalu lintas dan suasana yang memanas, saat ini kondisi di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur sudah kondusif. "Kami berharap kejadian tadi memberikan kesadaran bagi mereka jangan sampai setiap tahun terulang," katanya.

PILIHAN:

Pemkot Jakbar Akan Tertibkan Pedagang Hewan di Atas Trotoar


Soal Sembelih Hewan Kurban, Ahok Angkat Tangan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4570 seconds (0.1#10.140)