Digusur, Kelas Sekolah Master Diganti Gunakan Kontainer

Jum'at, 04 September 2015 - 18:08 WIB
Digusur, Kelas Sekolah Master Diganti Gunakan Kontainer
Digusur, Kelas Sekolah Master Diganti Gunakan Kontainer
A A A
JAKARTA - Pemkot Depok membantah kalau kelas yang digunakan oleh sekolah Master digusur. Pasalnya, kelas tersebut berada di lahan milik Pemkot Depok di kawasan Terminal Kota Depok.

"Enggak ada kelas digusur, itu memang tanah pemkot. Itu dialihkan saja. Tak bisa tanah Pemkot digunakan swasta," tegas Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di DPRD Depok, Jumat (4/9/2015).

Idris memahami bahwa anak jalanan membutuhkan pendidikan salah satunya di sekolah Master. Namun karena ini aset negara, lanjutnya, tentu harus ditaati sesuai aturan Undang - Undang. (Baca: 12 Ruang Kelas Sekolah Master Digusur)

"Bukan kita tak berpihak pada fakir miskin. Karena ini aset negara, yang sesuai UU tak boleh digunakan swasta. Kalaupun ini diberikan harus ada hibah sewa guna sifatnya," terangnya.

Agar siswa sekolah Master bisa tetap belajar, lanjutnya, Pemkot akan mengganti dengan kontainer. "Kami berikan pengalihan dengan kelas kontainer itu. Walaupun itu enggak sesuai harapan Master," ungkapnya.

Idris juga mengaku tidak masalah jika masalah ini dipolitisasi menjelang pelaksanaan Pilkada Depok. Dia mengungkapkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan nyaman tentu terkait erat dengan relokasi Sekolah Master.

PILIHAN:

Keponakan Dihamili, Artis Dangdut Cantik Ini Lapor Polisi

Komplotan Pembius & Pemerkosa TKW Ditembak Polisi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3778 seconds (0.1#10.140)