Polisi Sita 1 Kg Sabu dari Pengedar Jaringan Pulo Gadung

Selasa, 28 Juli 2015 - 04:10 WIB
Polisi Sita 1 Kg Sabu dari Pengedar Jaringan Pulo Gadung
Polisi Sita 1 Kg Sabu dari Pengedar Jaringan Pulo Gadung
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam pengedar sabu diringkus petugas Pores Jakarta Timur di Kawasan Industri Pulo Gadung. Dari tangan para pelaku pentugas menyita 1 kilogram sabu.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, penangkapan pengedar sabu ini dilakukan pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 00.30 WIB, bermula dari tertangkapnya F alias R karena kedapatan membawa satu paket plastik sabu berat bruto 0,42 gram.

Dari keterangan F, petugas menangkap AAS di depan Pasar Pulogadung dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram. Selanjutnya petugas meringkus, S alias B dan T alias I dengan barang bukti berupa sabu seberat 14,49 gram.

Dari penuturan T, petugas kembali meringkus RJS dengan barang bukti 9,73 gram sabu serta TW dengan sabu sebanyak 103 gram. "Saat memeriksa TW, ada tersangka MM yang meminta agar TW mengambil sabu sebanyak 1.044 gram di penitipan barang salah satu pusat perbelajaan di Jakarta Utara," ungkapnya.

Meski berhasil menyita sabu 1.044 gram tersebut, sayangnya polisi belum dapat menangkap MM karena melarikan. "Kita masih kembangkan kasus ini, untuk memburu jaringan sabu tersebut," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9234 seconds (0.1#10.140)