Bentrok FBR dengan Satpam MoI, 12 Orang Jadi tersangka

Sabtu, 30 Mei 2015 - 10:34 WIB
Bentrok FBR dengan Satpam MoI, 12 Orang Jadi tersangka
Bentrok FBR dengan Satpam MoI, 12 Orang Jadi tersangka
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading menangkap 31 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antara ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Satpam Mall of Indonesia (MoI). Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar ada 31 orang yang diamankan. Selengkapnya akan dirilis Kapolda Metro Jaya di Polres Jakarta Utara, pagi ini," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2015).

Dari informasi, total ada 31 orang yang diamankan. Kemudian dari 31 orang itu, mengeruucut menjadi 12 oorang tersangka. Dari12 tersangka ini, 3 di antaranya satpam MoI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial HSP (35), AU (28), BAT (25)‎ dan 9 orang anggota FBR yakni R (43), M (41), M (45), W (39), J (25), AA (40), S (41), SY (36) dan G (40).

Sementara anggota FBR ini mereka melakukan perusakan terhadap pos satpam Mall of Indoneisa (MoI) dalam keributan, Jumat 29 Mei 2015 sore kemarin. Para tersangka ditangkap setelah aparat polisi melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk CCTV di depan MoI, Kelapa Gading. (Baca: Bentrok di MoI, FBR Bantah Minta Jatah Preman)

Keributan di depan MoI Kelapa Gading, Jakut pecah setelah massa FBR menyerang pos satpam MoI. Ini merupakan aksi balas dendam, menyusul terjadinya pengeroyokan salah satu anggota FBR, Iwan Setiawan, oleh satpam MoI pada Kamis 28 Mei 2015 dini hari.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1773 seconds (0.1#10.140)