Ingin Bebas Macet, Jakarta Butuh 12 Ribu Km Jalan Baru

Jum'at, 29 Mei 2015 - 08:35 WIB
Ingin Bebas Macet, Jakarta Butuh 12 Ribu Km Jalan Baru
Ingin Bebas Macet, Jakarta Butuh 12 Ribu Km Jalan Baru
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membutuhkan 12.000 km jalan baru guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Sayangnya hal ini belum maksimal karena pertumbuhan jalan inspeksi sejak dua tahun terakhir hanya mencapai 18 km.

Ketua Koordinator Waduk dan Kali se-Jakarta Heriyanto mengatakan, upaya Pemrov DKI untuk mengurangi kemacetan dalam beberapa tahun terakhir masih belum maksimal. Kebutuhan akan 12.000 km jalan demi mengurangi kemacetan belum sebanding dengan pertumbuhan jalan inspeksi selama dua tahun terakhir yang hanya mencapai 18.000.

Menurut Heriyanto, hingga saat ini jumlah jalan di Jakarta baru mencapai 7.000 km, akibatnya kemacetan pun kerap terjadi di Ibu Kota. "Untuk membuat DKI terhindar dari kemacetan minimal dibutuhkan sekitar 5.000 km jalan. Dan itu juga membutuhkan 20 ribu unit rusun untuk menampung warga yang direlokasi karena rumah mereka akan terkena proyek jalan," papar Heryanto di Jakarta, Kamis 28 Mei kemarin.

Heriyanto menuturkan, pembangunan unit rusun sangat dibutuhkan. Bila itu sudah tersedia, maka pihaknya tinggal mengerjakan pembangunan jalan inspeksi.

"Bagaimana pun eksekusi warga harus dibarengi dengan unit rusun. Selama saya kerja tambahan jalan inspeksi baru sekitar 18 kilometer," ucap Heriyanto. Mantan Kasudin Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Barat ini menambahkan, meski pada tahun ini APBD DKI mengalami keterlambatan pencairan, namun pengerjaan pembangunan jalan inspeksi tidak mengalami gangguan karena sumber dana pembangunan berasal dari dana CSR.

"Palingan yang menjadi kendala dalam APBD yah pembangunan rusun," tambahnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1418 seconds (0.1#10.140)