Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita Bukan Istrinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kombes Yulius Bambang Karyanto , perwira menengah polisi yang baru- baru ini tengah mencuat lantaran tersandung kasus narkoba . Hal ini membuat banyak masyarakat yang penasaran akan sosok Kombes Yulius dan bagaimana rekam jejaknya di Kepolisian RI.
Seperti diketahui, pada 11 Januari kemarin, polisi telah menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka setelah tertangkap bersama dengan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam penangkapananya ditemukan pula barang bukti yakni 0,6 gram dan O,5 gram sabu. Berdasarkan hasil tes urine, Komisaris Besar Polisi ini juga dinyatakan Positif.
Baca juga : Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto Ditetapkan Tersangka Narkoba
Kombes Yulius Bambang Karyanto lahir pada 3 Juli 1966, perwira menengah polisi ini tengah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai seorang polisi yang berpengalaman di dalam bidang Polisi Perairan membuatnya banyak menduduki posisi Direktorat Polisi Perairan (Dirpolair).
Kombes Yulius diketahui sempat bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Polisi Perairan di Polda Papua.
Kemudian pada tahun 2009 dia sempat dimutasi untuk menjabat sebagai Ditpolair Polda Kalimantan Selatan.
Pada mutasi tahun 2013, Kombes Yulius kembali berpindah tugas untuk menjadi Dirpolair Polda Jambi. Dia harus kembali bertugas di Polda Papua pada tahun 2016 untuk menjadi Direktorat Polisi Perairan.
Barulah pada tanggal 21 Oktober 2019 lalu, Kombes Yulius Bambang Karyanto mengemban amanah sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Baca juga : Fakta-fakta Penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang terkait Kasus Narkoba
Diketahui bahwa Kombes Yulius juga telah memiliki istri dan perempuan yang ditemukan di hotel tersebut bukanlah istrinya. Dari segi kekayaan sendiri Kombes Yulius juga memiliki kekayaan yang cukup besar.
Menurut laporan dari LHKPN, total harta kekayaan Kombes Yulius Bambang Karyanto mencapai Rp 4,23 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, motor dan mobil, dan kas.
Kombes Yulius sendiri merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh polisi menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.
Dua tersangka lain diketahui adalah Dedi Rusmana dan Erry Wahyudi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti diketahui, pada 11 Januari kemarin, polisi telah menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka setelah tertangkap bersama dengan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam penangkapananya ditemukan pula barang bukti yakni 0,6 gram dan O,5 gram sabu. Berdasarkan hasil tes urine, Komisaris Besar Polisi ini juga dinyatakan Positif.
Baca juga : Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto Ditetapkan Tersangka Narkoba
Kombes Yulius Bambang Karyanto lahir pada 3 Juli 1966, perwira menengah polisi ini tengah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai seorang polisi yang berpengalaman di dalam bidang Polisi Perairan membuatnya banyak menduduki posisi Direktorat Polisi Perairan (Dirpolair).
Kombes Yulius diketahui sempat bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Polisi Perairan di Polda Papua.
Kemudian pada tahun 2009 dia sempat dimutasi untuk menjabat sebagai Ditpolair Polda Kalimantan Selatan.
Pada mutasi tahun 2013, Kombes Yulius kembali berpindah tugas untuk menjadi Dirpolair Polda Jambi. Dia harus kembali bertugas di Polda Papua pada tahun 2016 untuk menjadi Direktorat Polisi Perairan.
Barulah pada tanggal 21 Oktober 2019 lalu, Kombes Yulius Bambang Karyanto mengemban amanah sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Baca juga : Fakta-fakta Penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang terkait Kasus Narkoba
Diketahui bahwa Kombes Yulius juga telah memiliki istri dan perempuan yang ditemukan di hotel tersebut bukanlah istrinya. Dari segi kekayaan sendiri Kombes Yulius juga memiliki kekayaan yang cukup besar.
Menurut laporan dari LHKPN, total harta kekayaan Kombes Yulius Bambang Karyanto mencapai Rp 4,23 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, motor dan mobil, dan kas.
Kombes Yulius sendiri merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh polisi menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.
Dua tersangka lain diketahui adalah Dedi Rusmana dan Erry Wahyudi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(bim)