Bupati Bekasi: Meski Flat, Kita Perlu PSBB Tahap Kedua
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua hingga 14 hari ke depan. Perpanjangan itu setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan evaluasi PSBB tahap pertama.
Saat ini, kesepakatan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kabupaten ekasi segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diajukan kepada Kementerian Kesehatan. "Sudah kita ajukan, nunggu disetujui," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Selasa (28/4/2020). (Baca juga: 6 Daerah yang Memperpanjang Masa PSBB)
Berdasarkan pelaksanaan PSBB yang berlangsung sejak 15 April 2020 menyebutkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang stagnan. Apalagi masih ada penambahan jumlah kasus positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kita flat, artinya kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Namun, ini belum permanen sehingga perlu dilanjutkan PSBB tahap kedua selama 14 hari ke depan,” kata Eka.
Saat ini, jumlah pasien Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif memiliki kecenderungan menurun atau turun sekitar 13% pada saat sebelum masa PSBB.
Sekda Kabupaten Bekasi Uju menambahkan perihal bantuan sosial kepada warga terdampak Corona, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 12.000 paket bantuan untuk beberapa kecamatan yang terdampak. (Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Perpanjang PSBB Bodebek)
Saat ini, kesepakatan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kabupaten ekasi segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diajukan kepada Kementerian Kesehatan. "Sudah kita ajukan, nunggu disetujui," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Selasa (28/4/2020). (Baca juga: 6 Daerah yang Memperpanjang Masa PSBB)
Berdasarkan pelaksanaan PSBB yang berlangsung sejak 15 April 2020 menyebutkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang stagnan. Apalagi masih ada penambahan jumlah kasus positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kita flat, artinya kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Namun, ini belum permanen sehingga perlu dilanjutkan PSBB tahap kedua selama 14 hari ke depan,” kata Eka.
Saat ini, jumlah pasien Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif memiliki kecenderungan menurun atau turun sekitar 13% pada saat sebelum masa PSBB.
Sekda Kabupaten Bekasi Uju menambahkan perihal bantuan sosial kepada warga terdampak Corona, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 12.000 paket bantuan untuk beberapa kecamatan yang terdampak. (Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Perpanjang PSBB Bodebek)
(jon)