Sopir Diduga Ngantuk, Minibus Tabrak Pemotor dan Pesepeda Serta Pedagang di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Sebuah mobil minibus menabrak sejumlah pengendara dan pedagang di Jalan Raya Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/1/2023). Kecelakaan ini diduga karena sopir mengantuk .
Kanitlantas Polsek Babelan Ipda Agus Ruhiat mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, awalnya kendaraan mobil Avanza nomor polisi B 2061 FMD yang dikemudikan oleh TR melaju dari arah Utara menuju Selatan. Namun, sesampainya di TKP pengemudi mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi.
Alhasil, sopir menabrak pengendara sepeda motor berinisial AM (18), dan pengguna sepeda yang dikendarai oleh MJ. Bahkan, minibus itu juga menabrak gerobak gorengan milik TT, dan juga gerobak martabak milik RS.
"Atas kejadian tersebut, AM mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan, dan MJ mengalami luka pada pergelangan kaki, dan sikut sebelah kanan, dan segera dibawa ke RS Tiara Kebalen Babelan untuk mendapatkan perawatan," kata Agus kepada MNC Portal.
Sementara, pemilik gerobak gorengan, dan pemilik gerobak martabak mengalami kerugian berupa materi. Selanjutnya terkait kecelakaan tersebut, masih dalam proses musyawarah.
Kanitlantas Polsek Babelan Ipda Agus Ruhiat mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, awalnya kendaraan mobil Avanza nomor polisi B 2061 FMD yang dikemudikan oleh TR melaju dari arah Utara menuju Selatan. Namun, sesampainya di TKP pengemudi mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi.
Alhasil, sopir menabrak pengendara sepeda motor berinisial AM (18), dan pengguna sepeda yang dikendarai oleh MJ. Bahkan, minibus itu juga menabrak gerobak gorengan milik TT, dan juga gerobak martabak milik RS.
"Atas kejadian tersebut, AM mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan, dan MJ mengalami luka pada pergelangan kaki, dan sikut sebelah kanan, dan segera dibawa ke RS Tiara Kebalen Babelan untuk mendapatkan perawatan," kata Agus kepada MNC Portal.
Sementara, pemilik gerobak gorengan, dan pemilik gerobak martabak mengalami kerugian berupa materi. Selanjutnya terkait kecelakaan tersebut, masih dalam proses musyawarah.
(mhd)