Satpol PP DKI: Delman Dilarang Beroperasi Weekday di Monas

Senin, 09 Januari 2023 - 11:45 WIB
loading...
Satpol PP DKI: Delman Dilarang Beroperasi Weekday di Monas
Pemprov DKI Jakarta melarang delman beroperasi hari biasa dan hanya diperbolehkan pada hari libur dengan catatan menjaga kebersihan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menegaskan bahwa delman dilarang beroperasi di seputaran Monas atau Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada hari biasa atau weekday.

”(Delman) Weekday dilarang beroperasi di seputaran Monas dan sekitarnya. (Jalan Medan Merdeka) Iya untuk weekday tidak boleh,” kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Arifin menambahkan untuk hari libur atau weekend Sabtu-Minggu delman boleh beroperasi di seputaran Monas. ”Sementara dibolehkan di sekitar seputaran Monas pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur,” ucap Arifin.

Arifin menekankan bahwa kusir delman harus menjaga kebersihan hingga kuda dalam keadaan sehat. ”Dengan catatan tetap harus menjaga kebersihan, ketertiban dan kudanya dalam keadaan sehat,” tuturnya.



Sebelumnya,Larangan beroperasi delman membuat sejumlah kusir mengeluh terancam kehilangan penghasilan. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa delman masih dapat beroperasi pada Sabtu dan Minggu di Kawasan Monas.



Heru menambahkan untuk aturan detailnya terkait larangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait. Kemudian, delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)