Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Boleh Sabtu dan Minggu

Minggu, 08 Januari 2023 - 13:40 WIB
loading...
Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Boleh Sabtu dan Minggu
Pemprov DKI melarang delman beroperasi di kawanan Monas pada senin hingga jumat. Tapi diperbolehkan beroperasi akhir pekan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Larangan beroperasi delman membuat sejumlah kusir mengeluh terancam kehilangan penghasilan. Merespons hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan delman masih dapat beroperasi Sabtu dan Minggu di Monas.

”Masih bisa (delman beroperasi) Sabtu dan Minggu. Jadi jangan khawatir,” kata Heru dalam keteranganya, Minggu (8/1/2023).

Heru menambahkan untuk aturan detailnya terkait larangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait. ”(Aturan lengkapnya) akan dibahas oleh instansi terkait,” ucap Heru.

Sebelumnya, Delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.

Kebijakan tersebut memancing perdebatan publik. Termasuk, dari kusir Delmannya sendiri. Salah satunya, Soleh. Pria kelahiran 1977 itu mengaku sudah malang melintang menjadi kusir sejak era Gubernur Sutiyoso, yakni 1997.



Soleh sangat keberatan dengan adanya larangan tersebut. Padahal, Delman di Monas sendiri sudah menjadi bagian dari sejarah kota Jakarta. ”Kalau di Monas ini kan memang sudah dari zaman dulu memang sudah ada. Kita keberatan kalau dilarang,” tegas Soleh.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2759 seconds (0.1#10.140)