Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Bertato di Tangerang, WN Sri Lanka Jalani 46 Adegan

Kamis, 05 Januari 2023 - 07:15 WIB
loading...
Rekonstruksi Pembunuhan...
WN Sri Lanka Shaminda Rohan Herath (50) menjalani proses rekonstruksi saat membunuh Elis Saragih (49). Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Warga negara Sri Lanka Shaminda Rohan Herath (50) menjalani proses rekonstruksi saat membunuh Elis Saragih (49) pada Rabu (4/1). Shaminda menjalani 46 adegan mulai dari mencari cara membunuh di internet hingga membuang jasad korban.

Elis merupakan wanita bertato kupu-kupu yang jasadnya ditemukan di Sungai Cisadane, Kota Tangerang pada Rabu 14 Desember 2022 lalu. Saat itu, jasad korban ditemukan mengambang terbungkus kain sprei.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan rincian rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.



”Dirumah korban yang di kontrakan ada 41 adegan. Dimulai dari 4 hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet, lalu terjadilah pembunuhan itu,” kata Zain, Rabu (4/1/2023).

Selanjutnya, dilakukan rekonstruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak 5 adegan.

”Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun, kemudian membuang korban ke dalam sungai Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke solo,” jelasnya.



Untuk diketahui, tersangka menjual mobil Honda HRV B 1012 DFQ warna hitam milik korban kepada tersangka penadah yang juga telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)