Cegah Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Apartemen di Bekasi

Kamis, 05 Januari 2023 - 03:30 WIB
loading...
Cegah Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Apartemen di Bekasi
Ilustrasi prostitusi online. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan akan melakukan razia semua apartemen di wilayah tersebut. Razia itu dilakukan karena apartemen diduga menjadi tempat kegiatan prostitusi online .

"Kita dapat perintah langsung dari Pak Plt Wali Kota untuk mendata apartemen yang melakukan praktik prostitusi itu. Kita laksanakan mulai dari apartemen Mutiara dan selanjutnya memang akan datangi setiap apartemen yang ada di Bekasi Selatan," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Dia menjelaskan, kegiatan razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada di kamar namun tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang kedapatan razia bakal langsung diproses dan langsung dilaporkan ke orang tua masing-masing.





"Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," ungkapnya.

Satpol PP juga akan mendata kartu identitas dari mereka yang kedapatan tertangkap dalam razia. Apabila dilakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.

"Kita akan invertaris KTP-nya, jadi apabila dirazia berikutnya masih melakukan kegiatan yang sama seperti malam tadi mungkin akan kita bina ke Dinas Sosial atau gimana," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan melakukan invetarisasi terhadap apartemen-apartemen yang menjadi tempat prostitusi. Hal itu menyusul adanya kriminalitas dari prostitusi online yang terjadi di apartemen.

Salah satunya adalah kasus pada malam Tahun Baru, seorang pria ditemukan tergeletak tewas karena luka bacok. Belakangan terungkap pria tersebut sempat terlibat cekcok terkait prostitusi di salah satu apartemen.

"Apartemen itu kan ada pengelolanya, kita meminta pertanggungjawaban pengelola, dan akan kita inventarisasi," kata Tri Adhianto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)