Dibanding 2021, Angka Kejahatan di Jakbar Menurun 6 Persen selama 2022

Senin, 02 Januari 2023 - 07:00 WIB
loading...
Dibanding 2021, Angka...
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat merilis kejahatan di wilayah hukumnya menurun 6 persen selama 2022 dibandingkan 2021. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Angka kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Jakarta Barat mengalami penurunan sebanyak enam persen. Penurunan tersebut berdasarkan perbandingan data dari tahun 2021 dan 2022.

"Situasi Kamtibmas kami ambil dari tahun 2021 ke 2022, itu menurun sebanyak enam persen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat konferensi pers, Sabtu 31 Desember 2022.

Pasma merinci, pada tahun 2021 angka kasus kejahatan yang dilaporkan ke Polres Jakarta Barat dan polsek jajaran sebanyak 1.928 laporan. Sementara pada tahun 2022 yakni sebanyak 1.807 laporan.

"Untuk jumlah perkara yang berhasil ditangani Polres Jakbar selama tahun 2021 sebanyak 2.262 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.913 kasus," ungkap Pasma.



Pasma melanjutkan, dari sejumlah perkara yang ditangani selama 2022, 525 perkara di antaranya dihentikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Perkara yang ditangani melalui proses restorative justice itu mayoritas kasus penipuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Total ada 525 perkara yang ditangani melalui restorative justice," kata Pasma.

Dari data tersebut, Pasma berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya terus membaik di tahun 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)