Hari Ini, Polisi Periksa Ayah yang Aniaya 2 Anaknya di Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Selatan hari ini akan memanggil RIS ayah yang diduga melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya, di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. RIS dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial KEY.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan, pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.
"Hari ini terlapor yang dipanggil, diperiksa. Jadwalnya pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).
Menurut Nurma, kepolisian telah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut pada Kamis, 29 Desember 2022) kemarin. Tiga saksi itu terdiri dari, sopir keluarga, sekuriti, dan karyawan yang ada di rumah," ujarnya.
Sebelumnya, Polreso Jakarta Selatan beberapa hari lalu memanggil KEY yang merupakan ibu dari anak korban KDRT ayah kandung, RIS.
Kasus kekerasan terhadap dua anak yang dilakukan ayahnya ini viral di media sosial. Setelah dilaporkan ke polisi, RIS melaporkan balik mantan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Desember 2022 lalu.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan, pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.
"Hari ini terlapor yang dipanggil, diperiksa. Jadwalnya pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).
Menurut Nurma, kepolisian telah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut pada Kamis, 29 Desember 2022) kemarin. Tiga saksi itu terdiri dari, sopir keluarga, sekuriti, dan karyawan yang ada di rumah," ujarnya.
Sebelumnya, Polreso Jakarta Selatan beberapa hari lalu memanggil KEY yang merupakan ibu dari anak korban KDRT ayah kandung, RIS.
Kasus kekerasan terhadap dua anak yang dilakukan ayahnya ini viral di media sosial. Setelah dilaporkan ke polisi, RIS melaporkan balik mantan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Desember 2022 lalu.
(hab)