Adik Mantan Panglima TNI Demosi dan Tunda Kenaikan Pangkat Bripka HK yang Selingkuh

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:15 WIB
loading...
Adik Mantan Panglima TNI Demosi dan Tunda Kenaikan Pangkat Bripka HK yang Selingkuh
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa memutuskan melakukan demosi selama 4 tahun dan menunda kenaikan pangkat selama 1 tahun kepada Bripka HK. Anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) itu terlibat kasus perselingkuhan dan penelantaran istri.

Diketahui, Kombes Bhirawa Braja Paksa adalah adik kandung mantan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Bidang Propam Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Bhirawa telah merampungkan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kepada Bripka HK.
Baca juga: Selingkuh dan Penelantaran Istri, Anggota Polsek Pondok Aren Jalani Sidang Etik

"Putusan sidang KKEP-nya demosi empat tahun dan tunda pangkat satu tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (29/12/2022).

Bripka HK dilaporkan atas perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya berinisial IS. "Bripka HK dalam pengaduannya bukan KDRT melainkan perselingkuhan dan penelantaran," katanya.

Bripka HK menjadi sorotan publik setelah istrinya mencurahkan isi hatinya di media sosial. Dia mengaku telah diselingkuhi juga ditelantarkan HK.

IS mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita yang diduga selingkuhannya.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu membenarkan kasus perselingkuhan dan penelantaran keluarga yang dilakukan Bripka HK. Laporan terkait tindak pidana dilaporkan istri Bripka HK ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

"Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan 2 September 2022, sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata Sarly.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)