Viral Pertandingan Futsal Pelajar Ricuh di Bekasi, Polisi Ungkap Penyebabnya
loading...
A
A
A
BEKASI - Video menampilkan kericuhan saat pertandingan futsal viral di media sosial. Kericuhan terjadi pada turnamen futsal antar pelajar di Kota Bekasi pada Minggu (25/12) lalu.
Dalam video terlihat kericuhan diduga juga melibatkan kedua suporter. Bahkan puluhan orang terlihat memasuki lapangan dan melakukan penyerangan satu sama lain.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Haryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Haryono mengatakan peristiwa tersebut merupakan partai final yang mempertemukan antara SMK 11 Bekasi dan SMK 12 Bekasi.
“Pertandingan futsal final SMK 11 dan SMK 12 dimenangkan SMK 11, kurang terima SMK12 namun hanya protes,” ucap Haryono, Selasa (27/12/2022).
Haryono memastikan protes yang berujung kericuhan itu tidak berlarut lama. Menurutnya, panitia langsung turun tangan ketika dua kubu mulai merangsek masuk ke lapangan.“Sudah ditenangkan panitia dan clear enggak ada masalah,” jelasnya.
Dia juga memastikan tidak ada pihak yang ditangkap dari kedua pihak. Hal itu lantaran tidak adanya aduan pidana atas masalah tersebut. “Tidak ada (yang ditangkap), sudah selesai disitu aja kan enggak ada pidananya,” pungkasnya.
Dalam video terlihat kericuhan diduga juga melibatkan kedua suporter. Bahkan puluhan orang terlihat memasuki lapangan dan melakukan penyerangan satu sama lain.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Haryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Haryono mengatakan peristiwa tersebut merupakan partai final yang mempertemukan antara SMK 11 Bekasi dan SMK 12 Bekasi.
“Pertandingan futsal final SMK 11 dan SMK 12 dimenangkan SMK 11, kurang terima SMK12 namun hanya protes,” ucap Haryono, Selasa (27/12/2022).
Haryono memastikan protes yang berujung kericuhan itu tidak berlarut lama. Menurutnya, panitia langsung turun tangan ketika dua kubu mulai merangsek masuk ke lapangan.“Sudah ditenangkan panitia dan clear enggak ada masalah,” jelasnya.
Dia juga memastikan tidak ada pihak yang ditangkap dari kedua pihak. Hal itu lantaran tidak adanya aduan pidana atas masalah tersebut. “Tidak ada (yang ditangkap), sudah selesai disitu aja kan enggak ada pidananya,” pungkasnya.
(ams)