Polres Depok Larang Jemaat Bawa Tas Ransel ke Gereja

Jum'at, 23 Desember 2022 - 21:02 WIB
loading...
Polres Depok Larang Jemaat Bawa Tas Ransel ke Gereja
Pengamanan di sejumlah gereja di Depok sudah mulai dilakukan bersama TNI-Polri.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Pengamanan di sejumlah gereja di Depok sudah mulai dilakukan bersama TNI-Polri. Polres Depok melarang jemaat yang hendak melakukan ibadah membawa tas ransel.

Kapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, Polres Depok mengerahkan sebanyak 592 personel untuk melakukan pengamanan pada Natal dan Tahun Baru. Jumlah personel ini belum dari unsur TNI, Satpol PP, dan ormas.

Ratusan personel kepolisian ini telah disebar untuk melakukan pengamanan di seluruh gereja yang ada di Kota Depok. Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan bagi jemaat yang hendak ibadah saat malam Natal dan Tahun Baru.

Kepolisian, lanjut Imran, akan memeriksa barang bawaa jemaat yang hendak beribadah hal ini dilakukan sesuai dengan protap yang telah ditentukan.

"Jemaat dilarang membawa ransel tas ukuran besar. Kemudian headset juga kita larang. Jadi kita mengimbau diupayakan hanya membawa Alkitab saja,”kata Imran kepada wartawan Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Sekretaris Gereja Pancaran Kasih, Marji menuturkan, pihaknya akan memeriksa ketat setiap jemaat yang masuk. Jika bukan jemaat yang biasa ibadah di tempatnya maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sendiri jemaat ada yang piket di sini untuk membantu petugas kepolisian. Karena kami kan yang mengenal siapa-siapa saja jemaat kami,” tuturnya.

Pihak gereja juga mengimbau agar jemaat hanya membawa Alkitab saja. "Jemaat dilarang membawa tas besar ransel ke dalam gereja. Itu sudah rutinitasnya tiap tahun memang tidak boleh dibawa,” ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)