Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup selama 12 Jam

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:32 WIB
loading...
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup selama 12 Jam
Satlantas Polres Bogor akan menutup Jalur Puncak dari arah Jakarta pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB.Foto/MPI/Dok.
A A A
BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menutup Jalur Puncak dari arah Jakarta pada malam Tahun Baru . Penutupan akan dilakukan pada 31 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB.

"Sesuai kesepakan bersama, penutupan itu dilakukan mulai pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2022 sampai pukul 06.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2023," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Dicky mengatakan, untuk kendaraan dari Puncak menuju Jakarta masih bisa melintas dengan menerapkan sistem one way."Saat penutupan di Jalur Puncak, kendaraan akan dialihkan melalui Jonggol dan Sukabumi," katanya.

Selain pengalihan arus lalu linta, lanjut Dicky, pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap untuk Jalur Puncak dan rekayasa lainnya secara situasional. Baca: Libur Nataru, Polri dan Kemenhub Siapkan Sistem One Way hingga Contra Flow

Dicky memperkirakan, volume kendaraan mulai mengalami peningkatan pada Jumat, 23 Desember 2022. Sehinga, semua personelnya mulai disiagakan pada besok hari mengantisipasi kemacetan Jalur Puncak.

"Prediksi kami tanggal 23 itu mulai kepadatan orang-orang masuk ke kawasan wisata Puncak," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3245 seconds (0.1#10.140)