Kurang dari 24 Jam, Maling Bertato Digulung di Bogor

Senin, 12 Desember 2022 - 17:35 WIB
loading...
Kurang dari 24 Jam, Maling Bertato Digulung di Bogor
Polsek Jasingan mengamankan maling motor kurang dari 24 jam. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Pemuda berinsial AS (22), dibekuk polisi usai mencuri motor milik warga di Kampung Kebon Nanas, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

”Pelaku (diamankan) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” kata Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Adapun peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB pada Minggu 11 Desember 2022. Dalam aksinya, pelaku merusak kontak kunci motor korban yang terparkir di depan rumah menggunakan kunci letter T.

”Motor dalam keadaan terkunci stang ketika korban sedang berada di dalam rumah,” jelasnya.

Pelaku berada di Polsek Jasinga untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)