Pinjam Mobil Teman, Sopir Pikap Ini Dicegat dan Dianiaya Debt Collector di Bekasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengemudi mobil pikap dianiaya oleh sejumlah debt collector di depan Apartement Thamrin District, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban Bayudwianto (34) saat itu mengemudikan mobil pikap pinjaman yang menurut para debt collector telah menunggak pembayaran selama 6 bulan.
Rekaman aksi kekerasan yang dilakukan lebih dari tiga debt collector ini terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut viral di media sosial akun Instagram @forumwartawanpolri.
"Di Bekasi Kota, Debt collector Piting dan Tonjok Pengendara yang Mobilnya Nunggak," tulis akun Instagram tersebut dikutip SINDOnews pada Senin (12/12/2022).
Aksi pengeroyokan terhadap korban ini terjadi pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu. Saat itu korban yang mengemudikan mobil pikap pinjaman diadang oleh mobil minibus yang berisi sejumlah debt collector.
Selanjutnya, para debt collector turun dan dan berupaya merebut kuncil mobil pikap tersebut. Karena tidak mengetahui mobil yang dipinjamnya menunggak cicilan enam bulan, korban pun berusaha mempertahankannya.
Akibatnya, korban dipiting dan menerima pukulan berkali-kali dari para pelaku. Selanjutnya korban dipaksa keluar dan dimasukkan ke mobil para pelaku.
Akibat kekerasan ini korban pun menderita lukalebam di bagian wajah dan tangan. Tak terima dengan kekerasan yang dialaminya tersebut korban melapor ke Polres Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2916/X/2022/SPKT.Satreskrim pada Rabu (5/10/2022).
Rekaman aksi kekerasan yang dilakukan lebih dari tiga debt collector ini terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut viral di media sosial akun Instagram @forumwartawanpolri.
"Di Bekasi Kota, Debt collector Piting dan Tonjok Pengendara yang Mobilnya Nunggak," tulis akun Instagram tersebut dikutip SINDOnews pada Senin (12/12/2022).
Aksi pengeroyokan terhadap korban ini terjadi pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu. Saat itu korban yang mengemudikan mobil pikap pinjaman diadang oleh mobil minibus yang berisi sejumlah debt collector.
Selanjutnya, para debt collector turun dan dan berupaya merebut kuncil mobil pikap tersebut. Karena tidak mengetahui mobil yang dipinjamnya menunggak cicilan enam bulan, korban pun berusaha mempertahankannya.
Akibatnya, korban dipiting dan menerima pukulan berkali-kali dari para pelaku. Selanjutnya korban dipaksa keluar dan dimasukkan ke mobil para pelaku.
Akibat kekerasan ini korban pun menderita lukalebam di bagian wajah dan tangan. Tak terima dengan kekerasan yang dialaminya tersebut korban melapor ke Polres Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2916/X/2022/SPKT.Satreskrim pada Rabu (5/10/2022).
(hab)