Gerebek Kampung Bahari, 1 Anggota Polsek Tanjung Priok Terluka

Jum'at, 09 Desember 2022 - 19:25 WIB
loading...
Gerebek Kampung Bahari, 1 Anggota Polsek Tanjung Priok Terluka
Petugas Polres Jakarta Utara merilis hasil penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan ini sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang diduga komplotan pengedar narkoba.Foto/MPI/Johannes Tobing
A A A
JAKARTA - Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dilakukan Polres Jakarta Utara mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang diduga komplotan pengedar narkoba. Satu orang anggota polisi terluka di bagian pelipis karena mendapat lemparan batu.

Kedatangan belasan personel Polres Jakarta Utara untuk menggerebek Kampung Bahari RW 12 Blok A2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (9/12/2022) mendapatkan perlawanan.

Saat penggerebekan tersebut, sejumlah warga yang diduga komplotan pengedar narkoba melakukan penyerangan terhadap petugas dengan melempar batu dan petasan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan, penyerangan dialami petugas saat penggerebekan awal yang dilakukan pada Jumat siang tadi.

"Kita sempat mendapatkan perlawanan dengan lemparan petasan dan batu. Kemudian kita di-back up oleh Sat Reskrim, Brimob, dan Sabhara," kata Slamet saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (9/12/2022).

Dari penyerangan ini, beberapa anggota mengalami luka ringan. Bahkan ada anggota Polsek Tanjung Priok dibagian pelipisnya mengalami pendarahan karena terkena lemparan batu dari warga.

"Dari anggota kita ada yang kena satu di pelipis, dari Polsek Tanjung Priok. Kemudian ada yang kena petasan, tapi hanya luka ringan saja," ujar Slamet.

Setelah mendapat bantuan personel, polisi kembali melakukan penyisiran ke sejumlah rumah di gang sempit yang diduga menjadi lapak atau lokasi para penikmat narkoba tersebut.

Hasilnya, polisi menangkap 12 orang beserta barang bukti sabu dengan berat sekira 13,74 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat isap sabu, timbangan, hingga senjata tajam dan CCTV.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)