Didampingi RPA Perindo, Keluarga Korban Kekerasan Anak Minta Pelaku Ditangkap

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:26 WIB
loading...
Didampingi RPA Perindo, Keluarga Korban Kekerasan Anak Minta Pelaku Ditangkap
Keluarga korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor berharap agar pelaku segera ditangkap. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Keluarga korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bogor berharap agar pelaku yang merupakan ayah tirinya segera ditangkap. Keluarga mengapresiasi kinerja Polres Bogor yang dinilai cepat menangani kasus tersebut.

”Hari ini kita sudah bertemu penyidik, saya mewakili keluarga korban bahwasanya kasus ini sangat cepat kami mengapresiasi atas kerja dari Kapolres Bogor. Harapan kami semoga pelaku cepat ditangkap,” kata Kenzo, keluarga korban di Polres Bogor, Jumat (9/12/2022).

Kenzo sebagai Staff Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo itu mengatakan bahwa kasus ini sebagai pembuktian pihaknya komitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

”Saya sebagai Staff RPA Perindo juga yang mewakili korban berharap ini menjadi pembuktian juga kepada masyarakat bahwa RPA Perindo siap membantu kasus perempuan dan anak di Bogor,” tegasnya.

Untuk kronologi kasus tersebut bermula saat ayah tiri diduga melakukan kekerasan terhadap ketiga anak perempuannya. Para korban itu mengalami kerasan di beberapa bagian tubuhnya.Ada beberapa pukulan seperti di wajah, dada, kepala, dan kaki.

”Yang paling kita sesalkan adalah trauma kepada anak anak karena mereka masih muda ada yang masih kecil juga juga kepada ibu korban sampai mereka trauma juga menangis. (Pelaku) saat kejadian langsung pergi belum ada sikap untuk ingin berdamai,” tegasnya.



Dari situ, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada RPA Partai Perindo untuk mendapat pendampingan. Saat ini, para korban berada di Rumah Pulih RPA Partai Perindo Kabupaten Bogor untuk mendapatkan tempat yang aman.

”Korban sendiri datang kepada kami melalui RPA Partai Perindi di Bogor, kami tindaklanjuti bahwa korban disakiti anaknya oleh ayah tirinya sehingga mereka pergi dari rumahnya untuk mendapat pengamanan menghubungi RPA,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2540 seconds (0.1#10.140)