Dihadiri Ustaz Abdul Somad, Eks Napi Umar Kei Resmikan Masjid di Kota Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Umar Kei membangun Masjid Ar-Romlah yang berada di Perumahan Bina Lindung, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Peresmian masjid tersebut turut mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS), Selasa (6/12/2022).
Peresmian Masjid Ar-Romlah ditandai dengan pemotongan pita. Sebelum pemotongan pita Umar Kei menyempatkan diri memimpin lantunan adzan di depan UAS dan warga yang menghadiri kegiatan itu. Acara peresmian masjid diisi tausiah dari UAS.
Umar Kei menjelaskan pembangunan Masjid ini didedikasikan langsung kepada ibundanya. Sang Ibu, kata Umar, selalu mengajarkanny untuk memberikan kebaikan kepada orang lain.
“Saya selalu menjalankan apa yang menjadi pesan ibu saya, maka hari ini saya diberikan rezeki lebih maka saya bangun Masjid untuk ibu,” kata Umar, Selasa (6/12/2022).
Umar Kei alis Umar Ohoitenan merupakan Ketua Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM). Umar Kei mengungkapkan, pembangunan Masjid dilakukan sejak 2019 saat dirinya mendekam menjadi tahanan atas kasus narkotika. Pembangunan masjid itu tetap berjalan hingga akhirnya pada hari ini diresmikan.
“Pembangunan dua tahun di saat itu juga saya sudah berada dalam penjara. Tapi saya minta untuk meletakkan batu pertamanya tepat saat ulang tahun saya 17 Agustus 2019,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Abdul Somad mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Umar Kei. UAS menilai sikap Umar Kei yang berhijrah patut ditiru oleh semua orang.
“Terutama yang paling dapat kita ambil adalah hijrah, hijrahnya adalah hijrah total. Beliau menjadi imam, beliau adzan, membangun masjid, ternyata rahasia dari ini adalah karena doa ibu,” kata UAS.
“Sekarang kita dapat berita anak mengikat rantai ibunya, anak SMP memukul ibunya, anak memperkarakan ibunya ke pengadilan. Jadi apa yang kita lihat hari ini, ini bukti nyata bahwa zaman sekarang masih ada yang berbakti,” tambah Abdul Somad.
Seperti diketahui, Umar Kei dinyatakan bebas bersayarat dari Lapas Cipinang sejak Senin (17/10/2022). Umar Kei mendapati status bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa pidananya yang diputus pada 2019 lalu.
Umar Kei ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver serta enam buah butir peluru.
Sabu yang dimiliki Umar Kei terbagi dalam lima klip plastik dan memiliki berat 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu. Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya.
Peresmian Masjid Ar-Romlah ditandai dengan pemotongan pita. Sebelum pemotongan pita Umar Kei menyempatkan diri memimpin lantunan adzan di depan UAS dan warga yang menghadiri kegiatan itu. Acara peresmian masjid diisi tausiah dari UAS.
Umar Kei menjelaskan pembangunan Masjid ini didedikasikan langsung kepada ibundanya. Sang Ibu, kata Umar, selalu mengajarkanny untuk memberikan kebaikan kepada orang lain.
“Saya selalu menjalankan apa yang menjadi pesan ibu saya, maka hari ini saya diberikan rezeki lebih maka saya bangun Masjid untuk ibu,” kata Umar, Selasa (6/12/2022).
Umar Kei alis Umar Ohoitenan merupakan Ketua Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM). Umar Kei mengungkapkan, pembangunan Masjid dilakukan sejak 2019 saat dirinya mendekam menjadi tahanan atas kasus narkotika. Pembangunan masjid itu tetap berjalan hingga akhirnya pada hari ini diresmikan.
“Pembangunan dua tahun di saat itu juga saya sudah berada dalam penjara. Tapi saya minta untuk meletakkan batu pertamanya tepat saat ulang tahun saya 17 Agustus 2019,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Abdul Somad mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Umar Kei. UAS menilai sikap Umar Kei yang berhijrah patut ditiru oleh semua orang.
“Terutama yang paling dapat kita ambil adalah hijrah, hijrahnya adalah hijrah total. Beliau menjadi imam, beliau adzan, membangun masjid, ternyata rahasia dari ini adalah karena doa ibu,” kata UAS.
“Sekarang kita dapat berita anak mengikat rantai ibunya, anak SMP memukul ibunya, anak memperkarakan ibunya ke pengadilan. Jadi apa yang kita lihat hari ini, ini bukti nyata bahwa zaman sekarang masih ada yang berbakti,” tambah Abdul Somad.
Seperti diketahui, Umar Kei dinyatakan bebas bersayarat dari Lapas Cipinang sejak Senin (17/10/2022). Umar Kei mendapati status bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa pidananya yang diputus pada 2019 lalu.
Umar Kei ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver serta enam buah butir peluru.
Sabu yang dimiliki Umar Kei terbagi dalam lima klip plastik dan memiliki berat 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu. Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya.
(thm)