Misteri Kematian Sekeluarga di Kalideres Belum Terungkap, IPW: Kalau Bukan Pidana Segera Ditutup

Kamis, 01 Desember 2022 - 15:01 WIB
loading...
Misteri Kematian Sekeluarga di Kalideres Belum Terungkap, IPW: Kalau Bukan Pidana Segera Ditutup
Misteri penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat hingga saat ini belum terungkap. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Misteri kematian satu keluarga di Kalideres , Jakarta Barat hingga saat ini belum terungkap. Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian sudah berjalan hampir 1 bulan. Indonesia Police Watch (IPW) pun angkat bicara terkait kasus tewasnya satu keluarga.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihak Polda Metro Jaya seharusnya bisa menyimpulkan apakah kematian itu berkaitan dengan suatu tindak pidana atau bukan. Apalagi penyebab kematian dapat disimpulkan dari hasil forensik atau autopsi.
Baca juga: Misteri Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Kriminolog UI Menduga Penganut Apokaliptik

“Sebab kematian itu yang pokoknya harus dijelaskan oleh pemeriksaan forensik autopsi atau autopsi atas jenazah untuk mengetahui sebab kematian,” ujar Sugeng, Kamis (1/12/2022).

Polisi juga sudah berulang kali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bisa menentukan ada atau tidaknya keterlibatan orang lain selain korban. Itu sudah cukup untuk menentukan apakah kematian satu keluarga merupakan kematian wajar (bunuh diri) atau berkaitan dengan tindak pidana.

“Apabila ada temuan tindak pidana harus dijelaskan penyebab kematiannya seperti apa dan siapa pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Sugeng.
Baca juga: Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Fakta Baru: Suka Baca Novel Horor hingga Percintaan

Dia menilai pihak kepolisian juga dapat segera menutup kasus apabila kematian itu berkaitan dengan aliran tertentu. Hal itu lantaran tidak ada tindak pidana yang terjadi di balik kematian satu keluarga.

“Kalau kematian mereka karena adanya suatu aliran kepercayaan tertentu terkait apokaliptik yaitu mereka mengikuti sekte tertentu, disampaikan ke publik dan kasus ini ditutup karena tidak ada tindak pidana,” ungkapnya.

IPW juga meminta Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada publik. Selama ini, Hengki dinilai menyampaikan informasi masih sepotong-potong.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)