Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Judi Online Dikelola Keluarga

Kamis, 06 Juni 2024 - 19:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Judi Online Dikelola Keluarga
Polda Metro Jaya membongkar bisnis judi online yang dikelola satu keluarga. Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar bisnis judi online yang dikelola satu keluarga. Mereka menjalankan bisnis haram itu di empat lokasi berbeda dengan jumlah karyawan hingga 18 orang.

"Ada 5 tersangka yang bertindak sebagai pengelola," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (6/6/2024).



"Terkait 5 orang pengelola, mereka ini adalah satu keluarga terdiri dari bapak, ibu, dan anak," sambungnya.

Lima tersangka yakni EA, AL, NA, AT, dan IS. Mereka menjalankan bisnis jual-beli chip yang merupakan alat atau media taruhan di aplikasi Royal Domino.

Cara kerja bisnis keluarga ini dengan membuat empat akun di apikasi tersebut. Kemudian, menyematkan informasi bila menerima jual-beli chip.

"Pada kolom keterangan, akun milik tersangka mencantumkan nomor telepon yang bisa diakses melalui WA dan pernyataan di akun tersebut menyediakan jual beli chip murah," ucapnya.

Dalam praktiknya, mereka menjual 1 miliar chip seharga Rp65 ribu. Sedangkan, untuk harga beli tentu lebih rendah. Selisih harga itulah yang menjadi sumber keuntungan para tersangka

"Kemudian, pemain membeli chip dari admin dengan harga Rp65.000 untuk mendapatkan chip sebesar satu miliar chip. Jadi satu miliar chip ya," ungkap Wira.

Dalam bisnis yang sudah dijalankan selama 2 tahun itu, mereka memiliki 18 admin yang ditempatkan di 4 kantor berbeda yakni Perumahan Green Kartika Cibinong, Kabupaten Bogor. Kemudian, di Jalan Algo Raya Kabupaten Cibinong.

Ada juga yang ditempatkan di unit apartemen yakni tower B apartemen di Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan tower apartemen di Kelurahan Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Sebanyak 18 tersangka yang diduga sebagai admin yang mana para tersangka ini memiliki tugas melakukan promosi melalui aplikasi WA kemudian melayani pembelian ataupun penjualan chip serta melakukan pembukuan," ujar Wira.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)
pixels