Direksi PT Jakpro Dirombak, Apakah Gara-gara Karangan Bunga Misterius? BP BUMD DKI: Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 29 November 2022 - 11:31 WIB
loading...
Direksi PT Jakpro Dirombak,...
Inilah karangan bunga berisi adanya dugaan praktik nepotisme di PT Jakpro yang dikirim ke Balai Kota DKI Jakarta awal November 2022 lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dirombak. Apakah ini gara-gara karangan bunga misterius yang isinya dugaan praktik nepotisme di Jakpro?

Karangan bunga yang bikin heboh itu dikirimkan pada awal November 2022. Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga mempertanyakan maksud karangan bunga misterius tersebut.
Baca juga: Iwan Takwin Jadi Dirut Jakpro yang Baru Gantikan Widi Amanasto

Dalam hal ini, Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta angkat bicara. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menegaskan perombakan Direksi dan Komisaris PT Jakpro imbas evaluasi secara menyeluruh. "Bentuk evaluasi dilakukan secara menyeluruh," kata Fitria, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah disetujui memberhentikan dengan hormat jajaran Direktur Perseroan yakni Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman, dan Iwan Takwin.

Kemudian, para pemegang saham menyetujui dan mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Utama PT Jakpro (Perseroda); I Gede Adi Adnyana T, Adrian Rusmana, Solihin, Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan; serta Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan.

Heboh karangan bunga misterius yang memiliki pesan diduga ada praktik nepotisme di PT Jakpro disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. "Sekalian jelasin ada bunga cinta di Jakpro," kata Pras saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama eksekutif yang membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di Bogor, Selasa (1/11/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)