Banggar DPRD dan TAPD DKI Sepakati RAPBD 2023 Rp83,7 T

Sabtu, 26 November 2022 - 05:58 WIB
loading...
Banggar DPRD dan TAPD...
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Diketahui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 awalnya sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).

"Alhamdulillah, setelah tiga pekan melalui pembahasan, pendalaman dan sinkronisasi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati besaran rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi, Jumat (25/11/2022).

"Besaran itu kami setujui tepat pukul 03.30 dini hari tadi setelah menyisir lagi sejumlah kegiatan non-produktif dan diluar rencana kerja pemerintah daerah yang menyebabkan defisit anggaran," tambahnya.

Baca juga: RAPBD DKI Jakarta 2023 Hanya Naik 0,09 Persen

Pras sapaan karibnya memastikan RAPBD 2023 yang mencapai Rp83,7 triliun memprioritaskan penanganan banjir hingga kemacetan Jakarta.

"Untuk tahun depan saya memastikan kerja-kerja prioritas penanganan banjir, pengendalian kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi dari Pemprov DKI akan lebih digalakkan. Menuju Jakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama TAPD menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

"Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui," kata Pras sapaan karibnya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (6/11/2022).

DPRD DKI menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2023, Selasa (29/11/2022) pekan depan.

Adapun penetapan jadwal berdasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Pengesahan akan dilakukan setelah Banggar bersama TAPD melaksanakan pedalaman tehadap rancangan APBD tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta. Pendalaman awalnya dijadwalkan Rabu (23/11/2022), namun ditunda menjadi hari ini, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)