Heru dan Menteri PPN Bahas Usul Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Kabupaten Kepulauan Seribu

Kamis, 24 November 2022 - 21:59 WIB
loading...
Heru dan Menteri PPN...
Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 diusulkan masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Foto: SINDOnews/Astra Bonardo
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons usulan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Bahkan pembahasan sudah sampai tingkat Kementerian PPN/Bappenas.

"Lagi dibahas. Sama yang tadi rapat dengan Menteri PPN," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (24/11/2022).



Diketahui, Heru dan jajarannya hari ini mengadakan diskusi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Kedua pihak membahas nasib Jakarta pascatidak menjadi Ibu Kota Negara.



Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan wilayah pulau reklamasi PIK 2 menjadi wilayah teretorialnya. Ia mengaku telah bersurat kepada Pj Gubernur DKI.

Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke gubernur dalam rangka kesetaraan pembangunan. Saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," kata Junaedi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)