Gempa Jakarta, Sidang di PN Jakpus Sempat Terhenti

Senin, 21 November 2022 - 13:49 WIB
loading...
Gempa Jakarta, Sidang...
Gempa berkekuatan Magnitudo (M) 5,6 M sempat menghentikan sementara jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Gempa berkekuatan Magnitudo (M) 5,6 mengguncang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), hari ini. Gempa dirasakan cukup kuat dalam hitungan detik oleh warga Jakarta.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, gempa sempat menghentikan sementara jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sidang di PN Jakpus terhenti sementara setelah para pengunjung sidang merasakan guncangan gempa.

"Gempa, gempa," seru para pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Senin (21/11/2022).

Namun, sidang dihentikan tak begitu lama. Sejumlah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali dilanjutkan tak berselang lama. Para pengunjung PN Jakpus juga kembali beraktivitas seperti biasa.

Sekadar informasi, gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Jabodetabek. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di Cianjur.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)