2 Korban Semburan Gas Selang Regulator Bocor di Bogor Meninggal Dunia

Rabu, 16 November 2022 - 19:37 WIB
loading...
2 Korban Semburan Gas Selang Regulator Bocor di Bogor Meninggal Dunia
Dua korban semburan gas dari selang regulator elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor meninggal dunia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Dua korban semburan gas dari selang regulator elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor meninggal dunia. Korban meninggal atas nama Rosmiati dan Rudiansyah.

Staf Informasi Tagana Kota Bogor Sumardi mengatakan, korban Rosmiati meninggal dunia Selasa 15 November 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. Lalu menyusul korban Rudiansyah meninggal dunia sekitar pukul 11.10 WIB Rabu siang.



"Yang Oci (Rosmiati) dimakamkan tadi jam 09.00 WIB. Kalau Rudiansyah masih di RSCM," ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Terpisah, Kapolsek Bogor Barat Kompol Sri Marhei Rae membenarkan adanya dua korban semburan gas yang meninggal dunia, yakni Rosmiati dan Rudiansyah.

"Ibu Rosmiati infonya meninggal di rumahnya. Jadi sudah pulang dari rumah sakit. Lalu saya baru dapat info ini dari Bhabinsa, Rudiansyah infonya siang tadi meninggal di RS Cipto. Dirujuk ke RS Cipto infonya karena punya penyakit ginjal dan sudah cuci darah," ucap Sri.



Sedangkan untuk tiga korban lainnya, yakni Sri Mulyani beserta dua anaknya yang masih kecil, MI dan RA, masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Infornya belum (pulang ke rumah)," tutupnya.

Sebelumnya, lima orang menjadi korban luka bakar karena semburan gas yang diduga karena selang regulator bocor di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa 8 November 2022.

Peristiwa itu berawal saat Rudyansyah (33) menyalakan kompor untuk memasak bakso aci colok (bacilok) dekat gerobaknya pukul 05.30 WIB. Lalu, tercium bau gas dan Rudiansyah mencabut selang.

Tiba-tiba, muncul api menyembur sejauh kurang lebih 5 meter dari selang gas yang dibuka. Semburan api terebut seketika membakar korban dan tetangganya yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)