Kronologi RD, Wanita 31 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang

Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB
loading...
Kronologi RD, Wanita 31 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang
RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Iptu Tapril mengenal eks Kapolsek Pinang saat melapor kasus kriminal yang dialaminya.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Iptu Tapril mengenal eks Kapolsek Pinang saat melapor kasus kriminal yang dialaminya. RD melaporkan tindakan penganiayaan dan ancaman foto dan video yang tidak wajar miliknya oleh seseorang.

RD menceritakan, pada 11 Juli 2022 lalu dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang. Saat itu, RD yang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Tapril.

Di dalam ruangan Tapril, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya. "Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD bercerita kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Tapril yang mendengar jawaban RD pun meminta untuk memperlihatkan foto dan video itu. "Coba lihat sini foto sama videonya? oh saya enggak punya Pak, saya saja enggak tau yang mana, saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya enggak percaya sama kamu, lihat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.

Tapril kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD dan mengajukan pertanyaan yang tak sepantasnya dilontarkan seorang Kapolsek.
"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu enggak' pantes gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu enggak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya enggak apa-pa, kamu bisa dibawa keluar enggak?' 'maaf Pak saya bukan perempuan seperti itu' itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kayak gitu," ujarnya.

Setelah pertemuan itu, RD kembali diminta datang pada 12 Juli 2022 untuk menjalani pemeriksaan perihal laporannya. Saat itu, RD dipaksa bertukar kontak nomor telepon dengan Tapril.

Tapril pun menghubungi RD dan mengajaknya bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022. Tak ada firasat buruk RD terhadap Tapril saat diajak bertemu. Namun firasatnya salah.

"Malem minggu dia ajak keluar. Ngajak makan kirain ngomongin perkara. Dia jemput di gang kos-kosan aku, enggak tahunya bukan ngajak makan. Langsung membelok ke hotel," tuturnya.

Setibanya di tempat parkir hotel, RD mengaku sempat memberontak. Namun Tapril memaksanya untuk turun dari mobil dan membawanya masuk ke kamar hotel. Di sana, terjadilah tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan Tapril terhadap RD.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun, RD mengaku mendapat intimidasi dari Tapril dan ajudannya. Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang dengan maksud untuk menutup kasus itu lewat jalur damai.

"Saya enggak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," ucapnya. Atas kejadian itu, RD berharap Tapril tak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro. Melainkan, mesti dipecat dari polisi.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)