Disdik Ajukan Pemecatan Oknum Guru yang Lecehkan Murid SD di Jatiasih

Selasa, 15 November 2022 - 19:40 WIB
loading...
Disdik Ajukan Pemecatan...
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kerja Kependidikan SD Disdik Kota Bekasi Sugito (kiri) mengatakan sudah mengajukan pemecatan terhadap oknum guru pelaku pelecehan seksual. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sudah mengajukan pemecatan terhadap oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya di salah satu SD negeri, Jatiasih, Kota Bekasi.

Disdik sudah memanggil oknum guru tersebut, namun mangkir. Bahkan pelaku sudah melarikan diri.

Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kerja Kependidikan SD, Disdik Kota Bekasi, Sugito, mengatakan, pemanggilan sudah dilakukan terhadap terduga pelaku begitu pihaknya mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.



"Kita sudah panggil UPP (Unit Pelaksana Pendidikan), pengawas, kepala sekolah, dan pelaku. Tapi dari keempat itu, pelaku tidak hadir," ujar Sugito kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Sugito mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut telah melarikan diri. Hingga saat ini belum diketahui keberadaan dari pelaku tersebut. "Informasi dari kepala sekolah dan UPP, pelaku katanya sudah kabur," ucapnya.

Disdik lantas mengambil langkah untuk mengusulkan terduga pelaku diberhentikan sebagai guru. Usulan tersebut sudah dilanjutkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Kota Bekasi.

"Kami bikin berita acara. Kami usulkan (pelaku) untuk diberhentikan ke BKSPDM," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru SD negeri di Jatiasih, Kota Bekasi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid. Salah satu orang tua siswa bernama SJ (36), mengaku anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh guru tersebut dengan cara dicium hingga diraba pada bagian sensitif.

“Awalnya dicium kemudian diraba pada bagian dada dan kemaluan,” tutur SJ.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)