Banyak Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pihak Kampus Lakukan Pendataan
loading...
A
A
A
BOGOR - IPB University prihatin banyak mahasiswanya terjerat kasus pinjaman online (pinjol) karena tergiur investasi. Saat ini, pihak kampus masih melakukan pendataan lebih lanjut.
"Kami sedang mengumpulkan data soal itu," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).
Pihak kampus juga masih mendalami lebih jauh terkait penyebab banyaknya mahasiswa IPB terjerat pinjol. Termasuk memastikan jumlah mahasiswa yang terjerat.
Baca juga: Waspada Sindikat Pinjol Ilegal, Begini Modusnya
"Kami juga melakukan cross check dan mendalami informasi yang kami peroleh melalui para wakil dekan," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. Tagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk melakukan bisnis penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Praktiknya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online sehingga mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector. Kini sebagiannya berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Lihat Juga: Reza Nangin Didatangi Pria Berbadan Besar, Takut Ditagih Pinjol! Saksikan Sekuriti di MNCTV
"Kami sedang mengumpulkan data soal itu," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).
Pihak kampus juga masih mendalami lebih jauh terkait penyebab banyaknya mahasiswa IPB terjerat pinjol. Termasuk memastikan jumlah mahasiswa yang terjerat.
Baca juga: Waspada Sindikat Pinjol Ilegal, Begini Modusnya
"Kami juga melakukan cross check dan mendalami informasi yang kami peroleh melalui para wakil dekan," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. Tagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk melakukan bisnis penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Praktiknya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online sehingga mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector. Kini sebagiannya berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Lihat Juga: Reza Nangin Didatangi Pria Berbadan Besar, Takut Ditagih Pinjol! Saksikan Sekuriti di MNCTV
(jon)