Cek Perbaikan Jalan Longsor, Bima Arya Ngomel-ngomel

Rabu, 09 November 2022 - 19:19 WIB
loading...
Cek Perbaikan Jalan Longsor, Bima Arya Ngomel-ngomel
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengecek progres perbaikan jalan longsor di sayap jembatan Jalan KH TB Muhammad Falak, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/11/2022). Foto: Dok Pemkot Bogor
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengecek progres perbaikan jalan longsor di sayap jembatan Jalan KH TB Muhammad Falak, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/11/2022). Dia meminta perbaikan jalan dikerjakan lebih pagi.

Bima yang didampingi beberapa aparatur wilayah datang ke lokasi longsor pukul 06.45 WIB. Di lokasi, ada satu alat berat yang terparkir dan peralatan pekerja di bawah jembatan.
Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Pamijahan Bogor, Belasan Rumah Rusak dan 2 Jembatan Putus

Namun, saat pengecekan dia tidak melihat satu pekerja pun di lokasi. Bima Arya langsung menelepon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi.

"Jembatan TB Falak pengerjaan sudah dimulai, jam berapa mulai, pagilah karena terlalu lama, ini saya di lokasi belum ada apa-apa, lebih cepatlah mulai pukul 06.00," ujar Bima, Rabu (9/11/2022).

Pengerjaan perbaikan jalan longsor memasuki tahap perapihan. Selanjutnya, baru mulai dengan pengerjaan fisik.

"Saya tadi ingatkan Pak Kadis supaya dipercepat, jangan mulai jam 8 jam 9, tapi pukul 06.00 pagi harus gerak cepat. Kita harus sesuai target 4 bulan. Saya tadi ngelihat kasihan warga," ucapnya.
Baca juga: Jalan Akses Penghubung Bekasi-Bogor Longsor, Wali Kota Siapkan Jembatan Darurat

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi berjanji mengubah jadwal pengerjaan lebih pagi sesuai arahan Wali Kota Bogor. "Iya pengerjaan sudah mulai dan perapihan. Nanti pekerja akan diarahkan bekerja lebih pagi," ujarnya.

Jalan KH TB Falak di Bogor Barat, Kota Bogor longsor pada Selasa 11 Oktober 2022. Longsor memakan hampir setengah badan jalan dekat jembatan. Akibatnya, salah satu jalan utama di Kota Bogor itu ditutup sementara. Motor maupun mobil tidak bisa melintas dan harus mencari jalan alternatif lain.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3661 seconds (0.1#10.140)