Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jalan DI Panjaitan Imbas Proyek Pengaspalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur . Rekayasa itu merupakan imbas adanya proyek pengerjaan jalan atau pengaspalan (hotmix).
"Lokasi pekerjaan di Jalan DI Panjaitan sisi barat mulai simpang Kalimalang sampai atas underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo, Selasa (8/11/2022).
Syafrin menjelaskan, pengerjaan hotmix berlangsung selama 36 hari dimulai 1 November hingga 5 Desember 2022. Pengerjaan dimulai pukul 22.00-05.00 WIB menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
"Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan atau penyempitan lajur satu sampai dua lajur, menyesuaikan lokasi," ujar Syafrin.
Adapun pelaksana pengerjaan jalan di Jalan DI Pandjaitan yakni PT Modern Widya Technical yang bertanggung jawab sepenuhnya atas keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan proyek.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tuturnya.
"Lokasi pekerjaan di Jalan DI Panjaitan sisi barat mulai simpang Kalimalang sampai atas underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo, Selasa (8/11/2022).
Syafrin menjelaskan, pengerjaan hotmix berlangsung selama 36 hari dimulai 1 November hingga 5 Desember 2022. Pengerjaan dimulai pukul 22.00-05.00 WIB menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
"Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan atau penyempitan lajur satu sampai dua lajur, menyesuaikan lokasi," ujar Syafrin.
Adapun pelaksana pengerjaan jalan di Jalan DI Pandjaitan yakni PT Modern Widya Technical yang bertanggung jawab sepenuhnya atas keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan proyek.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tuturnya.
(mhd)