Bawaslu DKI Dapat Dana Hibah Rp206 Miliar untuk Pilkada 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp206 miliar. Dana hibah diperuntukan bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Untuk pilkada kita sudah dapat pembicaraan terkait dana hibah, itu nanti kita optimalkan pada saat pilkada," ungkap Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Munandar menuturkan, dana hibah sebesar Rp206 miliar bersumber dari APBD DKI 2023. Munandar meminta media massa mengawasi penggunaan dana hibah tersebut agar tidak melenceng.
"Saya minta tolong media untuk bisa memantau penggunaan dana hibah itu supaya tidak terlenceng," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI menemui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni di Balai Kota, Jakarta Pusat. Pertemuan membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang untuk memperkuat sinergi antara Pemprov dengan Bawaslu DKI.
"Untuk pilkada kita sudah dapat pembicaraan terkait dana hibah, itu nanti kita optimalkan pada saat pilkada," ungkap Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Munandar menuturkan, dana hibah sebesar Rp206 miliar bersumber dari APBD DKI 2023. Munandar meminta media massa mengawasi penggunaan dana hibah tersebut agar tidak melenceng.
"Saya minta tolong media untuk bisa memantau penggunaan dana hibah itu supaya tidak terlenceng," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI menemui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni di Balai Kota, Jakarta Pusat. Pertemuan membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang untuk memperkuat sinergi antara Pemprov dengan Bawaslu DKI.
(hab)